Polres Flotim Akan Lakukan Penertipan Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB

IMG-20230220-WA0346

 

Larantuka, GlobalIndoNews – Setelah melakukan giat Operasi Keselamatan Turangga 2023 secara serentak diseluruh Indonesia yang dimulai sejak tanggal 7 Februari 2023 yang lalu dan berakhir hari ini tanggal 20 Februari 2023, rencananya Polres Flores Timur akan kembali melakukan operasi penertiban plat nomor kendaraan dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Flores Timur, Iptu Lorensius Daton, Senin 20 Februari 2023. 

Selama operasi keselamatan turangga 2023 dilakukan, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Flotim berhasil mengamankan puluhan kendaraan, baik itu roda dua dan juga roda empat.

Kasatlantas Polres Flores Timur Iptu Lorensius Daton mengungkapkan rata-rata kendaraan yang diamankan tidak melengkapi surat kendaraan bermotor.

Selain itu, pengendara kerap kali tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Bahkan ada pengendara yang dengan sengaja mewarnai tanda nomor kendaraan bermotor dan juga menghilangkan sebagian tanda nomor kendaraan dengan cara mengecatnya. 

Untuk itu, Kasatlantas Polres Flores Timur mengatakan setelah operasi keselamatan turangga 2023 yang akan selesai per hari ini, dirinya akan membuatkan surat perintah untuk operasi kendaraan khusus pada tanda nomor kendaraan bermotor. 

Kasatlantas Iptu Lorensius Daton juga mengatakan saat ini samsat Flores Timur sudah memiliki mesin pres untuk mencetak plat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Yang mana dulunya kita harus memesannya di kota Kupang. 

Untuk itu dirinya menghimbau bagi pengendara yang belum memiliki plat tanda nomor kendaraan bermotor, agar bisa mengambilnya di Samsat Flores Timur. 

Iptu Lorens Daton juga menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan plat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikeluarkan oleh Samsat Flores Timur. Dan tidak dibenarkan untuk membuat sendiri plat nomor/tanda nomor kendaraan bermotor. 

Bagi pengendara yang Kehilangan atau patah plat nomor kendaraannya, bisa mengorder kembali di Samsat Flores Timur dan tentunya akan dikenakan biaya.(AdamBethan/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com