Polres Flotim kembali Tetapkan 4 Tersangka Bentrok di Adonara, Total 20 Tersangka

Larantuka, GlobalIndoNews – Pasca bentrok antar Warga di desa Bugalima dan desa Ile Pati, kecamatan Adonara Barat, Flores Timur NTT, Polres Flores Timur kembali menetapkan empat tersangka pada hari ini Kamis, 24 Oktober 2024.
Sebelumnya Polres Flores Timur telah menetapkan 16 tersangka dari 22 warga yang diamankan.
Kapolres Flores Timur, I Nyoman Putra Sandita kepada media ini mengatakan dengan ditetapkannya 4 orang tersangka lagi hari ini maka total perhari ini sudah 20 orang menjadi tersangka.
Kapolres juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat untuk kooperatif. Apabila masih terdapat warga yang ikut terlibat dalam bentrokan kemarin maka mohon di informasikan.
Kapolres juga menegaskan akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dari para saksi dan juga alat bukti yang ada.
Selain itu Kapolres I Nyoman juga akan menggandeng Dandim dan personil gabungan akan terus melakukan pemantauan dan patroli ke desa-desa terkait untuk menjamin keamanan bagi warga masyarakat. (AdamBethan/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami