PPS Desa Tobotani Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Pemilu 2024

IMG-20230508-WA0408

 

Tobotani, GlobalIndoNews – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 27 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilihan dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Dengan dasar itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tobotani melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Senin, 8 Mei 2023 di sekretariat PPS desa Tobotani, kecamatan Buyasuri, kabupaten Lembata.

Demikian release yang disampaikan devisi sosialisasi & hubungan masyarakat PPS desa Tobotani, Ibrahim Paokuma yang diterima media ini Senin (8/5/2023).

“Ada beberapa rangkaian agenda acara pada pleno tersebut yakni daftar pemilih yang dilakukan perbaikan pada saat penyusunan di desa Kalikur dan pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Melihat bertambahnya pemilih baru dan pemilih TMS bukan berarti DPS kemarin bertambah melainkan ada beberapa pemilih yang terbaca ganda dan data mereka tercatat diluar Lembata.

Sehingga pemilih tersebut dikeluarkan selama dokumen yang bersangkutan sudah dimutasikan, sebut saja Papua Tamia ke Lembata. Dengan begitu Pemilih tersebut di akomodir menjadi pemilih di desa Tobotani.

Melalui ini, kami menghimbau masyarakat Indonesia khususnya masyarakat desa Tobotani bilamana nama-nama teman pemilih tidak tertera di DPS yang sudah di tempel oleh PPS, agar segera mungkin melaporkan kepada PPS setempat disertakan bukti-bukti dokumen yang outentik yakni KK dan KTP.

Atau bisa dicek langsung di alamat cekdptonline.go.id dari KPU Lembata.

Turut hadir PPS, Pemerintahan desa Tobotani, PKD dan keterwakilan masyarakat tiap-tiap dusun di desa Tobotani.

Terima kasih kepada semua pihak yang turut mendukung bersama PPS desa Tobotani dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang”, demikian tulis dalam release Ibrahim Paokuma. (*/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com