Presiden KAI: Desak Jokowi Rombak Total Kepemimpinan POLRI

IMG_20221016_055726

 

JAKARTA, GlobalIndoNews – Pada hari ini, Sabtu 15 Oktober 2022 di PG Center Jakarta, selaku Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), kami, dr. Ali Mahsun ATMO M.Biomed. mendesak kepada Presiden Joko Widodo melakukan perombakan total kepemimpinan di POLRI. Demikian bunyi release yang diterima GlobalIndoNews dari KAI, dr. Ali Mahsun ATMO Minggu (16/10/2022).

”Sudah cukup adanya Sambo gate (Pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam POLRI), Stadion Kanjuruhan Malang gate (telan korban lebih dari 132 meninggal), dan hari ini, tepatnya Jumat 14 Oktober 2022 tatkala Presiden Jokowi akan memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran POLRI di Istana Negara, mulai dari Kapolri, Kapolda dan Kapolres se-Indonesia, Irjen Pol Teddy Minahasa, (Kapolda Jatim per 10 Oktober 2022 – Mantan Kapolda Sumbar) ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. 

Untuk itu, Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RI tidak boleh membiarkan terlalu lama ambruknya institusi POLRI dengan adanya 3 tragedi besar atau tsunami di POLRI. 

Sekali lagi, Sambo gate, Stadion Kanjuruhan Malang gate dan Irjen Pol Teddy Minahasa gate menjadi tolok ukur robohnya institusi POLRI. Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus memikirkan dan mengambil tindakan secepat-cepatnya untuk menyelamatkan institusi POLRI dengan merombak totalitas kepemimpinan POLRI.

Satu tahun lagi ada agenda besar Pemilu RI 2024. Kita semua, khusunya Kawulo alit Indonesia (pelaku ekonomi rakyat dan generasi penerus bangsa) tidak ingin terjadi hal-hal yang bisa memporak porandakan persatuan dan kesatuan bangsa, dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Merombak secara totalitas kepemimpinan POLRI adalah emergensi untuk rakyat, bangsa dan negeri ini.

Salam hormat dan doa kami”, tulis Presiden KAI dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed.(*/Red) 

 

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com