Presiden Prabowo Tiba di Kota Kupang Menghadiri Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadyah

Oplus_131072

 

Kupang, GlobalIndoNews – Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 3 Desember 2024. Presiden Prabowo beserta rombongan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 disambut hujan gerimis yang mengguyur Kota Kupang.

Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, Prabowo tiba di Bandara Internasional El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, (3/12/2024) pukul 19.00 Wita.

Tampak menyambut kedatangan Presiden Prabowo di Bandara Internasional El Tari, Kota Kupang, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dari bandara, Presiden Prabowo kemudian melanjutkan perjalanan menuju hotel tempatnya bermalam di Kota Kupang. Setibanya di hotel, Presiden Prabowo disambut oleh Pj Wali Kota Kupang Linus Lusi.

“Esok hari, Presiden Prabowo diagendakan untuk menghadiri sekaligus membuka Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah yang akan digelar di Universitas Muhammadiyah Kupang, Kota Kupang,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo bertolak menuju Kota Kupang dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, sekitar pukul 15.10 WIB. Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan menuju Kota Kupang adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (TIM/Red)

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com