Rencana Pembangunan Rumah Sakit di Solor, Kabupaten Flores Timur Gagal Lagi

IMG-20221011-WA0262

 

LARANTUKA, GlobalIndoNews – Gagal lagi pembangunan rumah sakit di pulau Solor, kabupaten Flores Timur. Rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama di Pulau Solor oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur yang semula akan di mulai pada tahun 2023, ternyata kembali batal. 

Pembatalan rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama di Pulau Solor ini terlihat dari adanya surat penolakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur yang di tandatangani oleh Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi. 

Adanya pembatalan rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama di Solor ini mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Flores Timur Fraksi PKB asal Solor, Muhammad Mahlin. 

Menurut Muhammad Mahlin, sebelumnya melalui pendekatan yang dilakukan oleh para politisi yang berasal dari NTT di Senayan, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi dan Anggota DPRD Flores Timur sempat melakukan pertemuan bersama Mentri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementrian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta. 

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Pusat siap membantu rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama di Solor tersebut dengan mengalokasikan dana sekitar Rp 70 Milyar. 

Mendengar berita ini sebagai warga Solor dan juga perwakilan masyarakat Solor di Lembaga DPRD, Muhammad Mahlin merasa gembira dan bersyukur, akhirnya salah satu harapan besar masyarakat Solor di tiga kecamatan untuk memiliki rumah sakit di Solor tercapai. 

Mahlin juga mengatakan berdirinya fasilitas Rumah Sakit tersebut sangat membantu kesulitan masyarakat Solor selama ini, khususnya dalam bidang kesehatan. 

Banyaknya pasien rujukan dari Solor ke RSUD Larantuka akibat dari tidak adanya Rumah Sakit disana. Beban biaya yang di keluarkan oleh pihak pasien dan keluarga cukup tinggi jika pasien di rujuk ke RSUD Larantuka. 

Oleh karena itu, dirinya dan juga masyarakat sangat berharap agar Pemerintah lebih serius untuk memikirkan program pembangunan Rumah Sakit di Solor ini. 

“Bagi saya cukup aneh dech, bagaimana mungkin Pemerintah Pusat sudah siap membantu menyalurkan anggaran, tapi pemerintah Daerah Flores Timur malah menolak dengan alasan-alasan yang menurut saya tidak masuk di akal.

Hal ini juga berkaitan dengan kinerja Dinas Kesehatan sebagai OPD tekhnis dalam menyiapkan seluruh dokumen terkait berdirinya sebuah RS sungguh mengecewakan. Sehingga akibatnya masyarakat Solor tetap menjadi korban dari ketidakadilan sistem berpemerintahan kita”, ungkap Mahlin dengan nada kesal. 

Dengan nada yang kecewa, Mahlin berkata, “Kami mempertanyakan alasan di buatnya surat penolakan itu. Apakah alasan politis ataukah tekhnis. Jika alasan politis, maka sebagai anggota DPRD dari dapil Solor mempertanyakan alasan politisnya apa? Tapi jika alasannya tekhnis administrasi, maka menurut saya tidak sulit. Karena semua persyaratan untuk berdirinya sebuah rumah sakit sudah di atur melalui UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit. Dan PMK No. 3/2020 tentang perijinan dan klasifikasi Rumah Sakit. 

Dan juga untuk Rumah Sakit Pratama yang berlokasi di Desa Lewohedo sudah memenuhi syarat karna Pemerintah Daerah sudah memegang surat hibah atas tanah dari masyarakat setempat untuk membangun Rumah Sakit Pratama. Olehnya itu, bagi saya aneh kalau tiba-tiba pemerintah kabupaten membuat surat penolakan tentang dana DAK sebesar Rp 70M tersebut.” Pungkas Mahlin.(adam/*/Red)

 

———————

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com