Rombongan KAMMI NTT Berangkat Menuju Muktamar KAMMI Ke-13 di Mataram

Kupang, GlobalIndoNews – Muktamar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ke-13 dijadwalkan berlangsung tanggal 24 Mei 2024 di kota Mataram, provinsi Nusa Tenggara Barat.
Presiden Joko Widodo direncanakan akan membuka Muktamar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Mataram tersebut.
Janji Jokowi langsung disampaikan di hadapan Pengurus Pusat KAMMI saat bertemu di Istana Presiden, Jakarta.
“Yang disampaikan tentu tentang undangan untuk bisa membuka Muktamar KAMMI ke-13 yang akan dilaksanakan 21 Mei 2024 di Mataram, NTB,” kata Ketum PP KAMMI, Zaky Ahmad Riva’i kepada media, Senin (25/3/2024).
“Pak Presiden menyampaikan insyaallah hadir,” tuturnya.
Untuk lokasi Muktamar opsinya antara di Ballroom Islamic Center (IC) atau di Prime Park Hotel Mataram.
Dalam Muktamar ke-13 tersebut, KAMMI Wilayah NTT mengirim delegasi untuk mengikuti rangkaian kegiatan Muktamar ke-13 di Mataram, NTB.
Muktamar menjadi salah satu ajang untuk menghasilkan pemimpin masa depan yang gemilang bagi organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan bangsa, selain itu keputusan Muktamar menjadi penentu arah gerakan KAMMI.
Tidak ingin ketinggalan, KAMMI Kupang juga turut mengambil andil dalam mengikuti proses untuk menentukan masa depan organisasi KAMMI dengan mengirim 3 delegasi ke arena Muktamar yaitu akhi Iwan, akhi Farhan dan ukhti Arini.
Ketua KAMMI Daerah Kupang, Putra Zulkiflyn kepada media, Sabtu (18/5/2024) berharap siapapun yang nantinya mendapatkan amanah memimpin KAMMI dalam Muktamar ini, agar spirit merawat Indonesia menjadi jargon Indonesia tetap kuat sebagai salah satu negara “Mega Culture Diversity” tetap berlanjut di kepimpinan hasil Muktamar ini.
Dan juga dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mampu membawa organisasi KAMMI menjadi pelopor perubahan, tutur Ketua KAMMI Daerah Kupang yang baru di lantik pekan lalu. (Zaini/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami