Sentra Gakkumdu Lembata Laksanakan Raker Terkait Data Pemilih

Lewoleba, GlobalIndoNews – Bertempat di Hotel Lembata Indah, Rabu (11/10/2023), Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata bersama Kejaksaan Negeri Lembata dan Kepolisian Resor Lembata yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) melaksanakan Rapat Kerja terkait Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Plh. Ketua Bawaslu Lembata dan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pertisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2MHM), Muhammad Rifai di acara pembukaan kegiatan, menegaskan terkait peningkatan efektivitas kerja Sentra Gakkumdu dan tahapan Pemilu 2024 yang akan dan sedang berlangsung di antaranya Data Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Logistik, Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Pasca Pemungutan dan Perhitungan Suara.
Rifai demikian sapaannya, menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini, serta mengajak untuk terus mengawal proses Pemilu Tahun 2024 yang aman, damai dan demokratis.
“Sentra Gakkumdu memiliki peran penting dalam Penegakan Hukum Pemilu. Keterlibatan 3 (tiga) lembaga ini menjadi kekuatan kita dalam mengawal demokrasi di Tanah Lembata,” ungkap Rifai.
Kasat Reskrim Kepolisian Resor Lembata I Wayan Pasek Sujana, selaku salah satu Pembina Sentra Gakkumdu Lembata, menyampaikan terkait masing – masing lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk selalu bersama – sama dalam Penegakkan Hukum Pemilu.
“Harapan, masing – masing kita melepas ego sektoral, karena telah bergabung dalam kelembagaan Gakkumdu. Dan target kerja diutamakan penegakkan hukum Pemilu yang merupakan hal utama yang wajib dikerjakan,” kata Sujana.
Sementara itu, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Lembata dan juga Pembina Sentra Gakkumdu menyampaikan terkait wilayah kerja Sentra Gakkumdu yang mencakup 144 Desa dan 7 Kelurahan sehingga seluruh stakeholders di tingkat desa wajib lebih aktif dalam mengawal data pemilih.
“Pengawas desa/kelurahan dan Pemerintah Desa wajib mengawal pergerakkan data pemilih pada tingkat desa sampai menjelang hari pemungutan dan perhitungan suara 14 Februari 2024 nanti.
Sementara terkait pemilih tertentu yang menjalani hukuman dan pekerja harus berkoordinasi dengan kelembagaan dan intansi terkait untuk mendapatkannya,” kata Kasie Pidum, Muh. Rafiq Siswanto.
Kegiatan Raker Sentra Gakkumdu ini dilanjutkan dengan pembahasan terkait rencana giat di antaranya Monev ke Kecamatan dan Desa/Kelurahan terkait data pemilih serta persiapan tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. (Alwan Arakian/Humas Bawaslu Lembata/Hans/Red)
————–
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
