Si Jago Merah Melahap Rumah Milik Alfons Sogen di Waihali, Flores Timur
LARANTUKA, GlobalIndoNews – Sebuah rumah diketahui milik Alfons Sogen (AS) warga Rt 10 Rw 04 Kelurahan Waihali Kecamatan Larantuka, Flores Timur, ludes dilahap si jago merah, Kamis, (6/10/2022).
Kejadian itu diketahui terjadi sekitar pukul 09.00 Wita. Mulanya diketahui oleh seorang warga bernama Yoseph (45) tahun yang melihat asap pekat keluar dari atap rumah tersebut. Sontak dirinya kaget dan lagsung berteriak memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Yoseph (45) saksi mata mengatakan dirinya kaget setelah melihat atap pekat yg keluar dari rumah tersebut, posisi rumah terkunci diketahui penghuni rumah yang merupakan anak-anak sekolah sedang berada di sekolah.
Yoseph mengatakan rumah tersebut milik Seorang pensiunan ASN yang dikontrak oleh anak-anak sekolah, pemilik rumah tersebut juga sedang tidak berada di rumahnya sebab kini dirinya telah terpilih menjadi kepala desa di desa Boru, Kecamatan Wulanggitang.
Satu unit rumah miliknya yang berada disebelahnya juga hampir ikut terbakar, api sempat menjalar melalui plafon rumah namun cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dari pemerintah daerah Flores Timur.
Tampak Satu Unit Mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tanki milik pemerintah daerah Flores Timur bekerja keras menjinakan si jago merah.
Kurang lebih satu jam akhirnya api berhasil dijinakkan oleh tim pemadam kebakaran Pemda Flores Timur.
Lurah Kelurahan Waihali Antonius N. Kolin mengatakan dirinya mengetahui adanya kejadian tersebut setelah seorang warga menghubungi stafnya di kantor Lurah.
Mendapat informasi itu, dirinya langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara (Tkp) di Rt 10, Rw 04.
Lurah Waihali, Antonius Kolin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendeteksi kerugian material dan materialnya sambil menunggu tim Inafis Polres Flores Timur melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sementara Plt Kepala BPBD Flores Timur Eduardus Fernandes yang juga tampak berada di tempat kejadian perkara (Tkp) mengatakan pemerintah daerah akan memberikan bantuan kepada korban kebakaran namun menunggu pengajuan resmi yang dilakukan oleh pihak pemerintah kelurahan setempat.(adam/tim/red)