Soal Dugaan Ijasah Palsu Kader PAN, Laurensius Ola Keraf: Kita menunggu Putusan Pengadilan
Foto : Laurensius Ola Keraf
Lewoleba, GlobalIndoNews – Kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa salah seorang kader PAN Lembata, GSA yang dilaporkan Ismail Leuwayan dari organisasi GEMPAR beberapa waktu lalu di Polres Lembata mendapat tanggapan dari Ketua DPD PAN Kabupaten Lembata, Laurensius Ola Keraf.
Laurensius mengatakan kita menunggu proses penyidikan sampai ada putusan dari Pengadilan.
”Apabila terbukti ijazahnya palsu melalui putusan Pengadilan, maka partai akan mengambil langkah-langkah. Kami akan serahkan ke KPU untuk menetapkan siapa penggangti berikutnya”, jelas Laurensius, Minggu (21/7/2024) saat ditemui dikediamannya di Lewoleba.
Laurensius menambhakan, PAN sempat mendapat surat dari organisasi kecil dari Kedang, yang menyoal terkait dugaan ijasah palsu ini.
Tapi saya sampaikan, partai tidak memiliki kewenangan untuk menyuruh GSA untuk mundur, jelasnya.
”Kenapa tidak dari tahap awal disoalkan. Tapi silahkan diproses saja. Kalau terbukti bahwa ijasahnya palsu, maka kami serahkan ke KPU untuk menetapkan siapa pengganti. PAN tidak serta merta. PAN tidak dirugikan, karena kursi PAN tidak hilang dari Dapil III”, jelas Laurensius.
“Saya sudah panggil GSA. kami telah minta klarifikasi dan penjelasan GSA. GSA menjelaskan bahwa ijasah yang diperoleh adalah asli. Partai sudah jalankan itu”, ungkapnya.
”Kalau sudah ada putusan resmi Pengadilan, akan kami komunikasikan dengan DPW dan DPP. Soal kuasa hukum GSA, PAN belum berfikir ke arah itu, GSA juga pengacara. Tahapan untuk tes pengacara cukup ketat. Terakhir kita menunggu putusan Pengadilan”, jelas Laurensius.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Organisasi GEMPAR, Ismail Leuwayan mengatakan optimis dan yakin dalam waktu dekat akan diketahui tersangkanya, terkait dugaan ijazah palsu GSA yang dilaporkan Gempar.
Ismail Leuwayan mengatakan Penyidik Polres Lembata bekerja professional dalam menangani dugaan ijazah palsu GSA yang dilaporkan.
”Optimis dan yakin dalam waktu dekat akan diketahui tersangkanya”, ujar Ismail.
Kami selalu memberikan support kepada Penyidik Polres Lembata agar dapat menuntaskan kasus ini, agar tidak membias. Gempar memberi apresiasi atas perkembangan penanganan kasus ini yang berjalan dengan transparan dan professional oleh Penyidik Polres Lembata, jelas Ismail.
Ismail mengatakan foto ijasah S1 milik GSA dan foto ijasah beberapa alumni Universitas Darul Ulum Jombang yang terbit ditahun yang sama ada perbedaan. Dapat dilihat pada fisik ijasah seperti nama rektor, tidak dicantumkannya nomor kelulusan, penempatan nama rektor dan dekan fakultas yang berbeda. (Syarif/Red)
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami