Sumbawa Barat Satu Yang Berhasil
Oleh: Salamudin Daeng
Jakarta, GlobalIndoNews – Tambang emas Batu Hijau sumbawa barat patut menjadi contoh sukses usaha serius membangun industri pengolahan emas. Tambang emas terbesar di Indonesia ini dulu dikuasai oleh Newmont Corp sebuah perusahaan tambang asal Amrika Serikat. Melalui proses yang panjang sekarang tambang ini telah berpindah ke tangan swasta nasional. Terakhir dimiliki oleh PT Amman Mineral Internasional (AMI) anak perusahaan Medco (tahun 2016).
Sejak saat itu proses pemangunan smelter mulai serius, didukung oleh regulasi, dukungan perbankkan serta sektor keuangan nasional, investasi smelter mulai berjalan. Senilai 1,6 miliar dolar atau sekitar 25 triliun rupiah uang dibawa ke Sumbawa Barat, sebuah kabupaten dengan penduduk kurang lebih 100 ribu jiwa. Investasi yang sangat besar untuk ukuran wilayah di luar Jawa dan investasi tersebut adalah investasi untuk membangun industri pengolahan, bukan sekedar mengeruk SDA.
Sangat besar uang yang telah diinvestasikan dalam usaha ini. Investasi membangun smelter memang mahal, itulah tujuan dari UU Minerba yakni menyatakan bahwa kekayaan alam Indonesia memang mahal dan pantas diperlakukan secara mahal, dengan investasi dalam industri pengolahanya. Ini akan memperluas manfaat langsung dan manfaat tidak langsung pertambangan terhadap perekonomian nasional dan perekonomian daerah.
Tahun 2025 nanti smelter ini akan mulai beroperasi, menghasilkan jutaan gram emas batangan, membuktikan bahwa hilirisasi tambang dapat dilakukan dengan dukungan regulasi dan kebijakan yang baik, dukungan kuat dari perbankkan dan sektor keuangan nasional. Pencapaian ini menginspirasi semua pihak, meyakinkan semua stakeholder bahwa hilirisasi SDA itu bukan omon omon. Dari pada curang, ekspor secara SDA secara ilegal, lalu menghasilkan uang kotor, nanti sampean susah sendiri, lebih baik taat hukum saja Bos.[]
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami