Sunarto Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung 2024-2029
Jakarta, GlobalIndoNews – Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 lewat pemungutan suara satu putaran.
Sunarto mendapat dukungan dari 30 hakim agung.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin di Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung MA, Rabu (16/10).
“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” sambungnya.
Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lain yang sebelumnya menyatakan kesediaannya menjadi calon Ketua MA. Mereka ialah Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara hakim agung; Soesilo dengan satu suara; dan Yulius dengan tujuh suara.
“Suara tidak sah dua, abstain satu,” ucap anggota Panitia Pemilihan Ketua MA.
Jumlah hakim agung yang mempunyai hak untuk dipilih dan memilih sebanyak 46 orang.
Sebanyak 44 orang hadir langsung di ruang pemilihan dan satu lainnya hadir dari Ruang Transit lantai 14 Gedung MA. Satu hakim agung lainnya absen.
M Syarifuddin selaku Ketua MA memutuskan tidak menggunakan haknya. Siapa pun yang terpilih nantinya, ia menegaskan merupakan pilihannya.
“Saya selaku Ketua Mahkamah Agung yang hanya sebentar lagi akan memasuki masa purnabakti tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Siapa pun nanti yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung itu lah pilihan saya,” ucap dia. (TIM/Red)
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Hakim Agung Sunarto Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung 2024-2029”.
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
di www.globalindonews.com