UMK Melepas 965 Wisudawan/Wisudawati, Fauzan Ishak Amirullah: Terima Kasih Kepada Orang Tua

IMG-20231109-WA0463 (1)

 

Kupang, GlobalIndoNews – Universitas Muhamadiyah Kupang (UMK) melepas 965 wisudawan/wisudawati kali ini. Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana XXXII Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) Tahun Akademik 2022/2023 kembali digelar untuk prosesi wisuda gelombang ketiga yang berlangsung di aula utama UMK, Kamis (9/11/2023).

Pantauan media ini tampak ramai, hadir para orang tua mahasiswa yang diwisuda. 

Fauzan Ishak Amirullah yang diwisuda kepada media ini mengatakan syukur Alhamdulillah, akhirnya saya dapat juga diwisuda. Saya ucapkan terima kasih kepada kedua orang tua.

”Syukur Alhamdulillah, akhirnya saya dapat juga diwisuda. Saya ucapkan terima kasih kepada kedua orang tua. Perjalanan yang begitu panjang langkah demi langkah penuh dengan asah. Hari ini adalah momentum yang sangat bahagia yang mana di hadiri langsung dan di saksikan langsung oleh kedua orang tua, Selama ini yang mereka nantikan akhirnya selesai juga”, ungkap Fauzan.

Lanjutnya, terimakasih banyak untuk kedua orang tua Harun Haba dan Fatima Leunadal yang selalu sabar selama tujuh tahun lamanya dan hari ini saya buktikan pada dunia bahwa saya sudah serjana.

Terimakasih banyak untuk kedua orang tua yang selalu memberikan saya dukungan, doa dan support selama ini, terimaksih juga kepada kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, bapak ibu dosen FKIP Sosiologi dan terkhususnya bapak pembimbing saya Amirullah Datuk, S.pd. M.pd yang sudah membimbing dan selalu memberikan motivasi dan dorongan dalam penulisan skripsi, terimakasih juga buat teman-teman semua yang selalu setia dalam memberi dukungan buat saya, jelasnya.

Fauzan lanjut menjelaskan walaupun dalam perjalanan banyak hambatan, tapi saya yakin dan percaya bahwa hambatan itu membuat saya semakin semangat dan terus berjuang hingga pada titik ini di wisuda.

Untuk itu pesan saya kepada adik-adik semester yang masih berjuang bahwa jangan pernah ragu dalam berjuang, sesungguhnya perjuangan yang sebenarnya adalah menikmati proses demi proses tidak perlu putus asa tapi terus berjuang demi gelar sarjana, pesan Fauzan.

”Saya merasa terharu dan bahagia akhirnya anak kami bisa wisudah, ini adalah momen terbaik yang kami nantikan selama ini”, ungkap Harun Haba, orang tua Fauzan.

Wisudawati Siti Saroh Ahmad dan Sumarni Datuk juga diwisudah. Kepada media ini mengatakan Alhamdulillah kami sangat bersyukur karena kami di wisudakan tepat waktu, kurang lebih 4 tahun lamanya. Sebenarnya kami sudah wisuda gelombang pertama, tapi hari ini baru kami rayakan foto bersama-sama, ujar Saroh.

Sebanyak 965 orang wisudawan/wisudawati dilepas. Acara tersebut berlangsung selama tiga hari yakni Selasa-Kamis (7-9/11) dan dipimpin langsung oleh Rektor UMK, Prof. Zainur Wula.

Prof. Zainur Wula menjelaskan bahwa wisuda sarjana Universitas Muhamdiyah   Kupang tahun ini sebanyak 965 orang, berasal dari enam  Fakultas, terdiri atas 16 Jurusan Program Studi (Prodi) dan semuanya terakreditasi baik.

“Dalam rangka mewujudkan Perguruan Tinggi yang berkemajuan serta memiliki daya saing, kami juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia para staf pengajar ke jenjang S3 dan pengembangan keterampilan lainnya,” jelasnya.

Di samping itu juga, UMK terus meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung terwujudnya proses pembelajaran yang berkualitas dan hasil lulusan yang maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan daya saing global.

“Berulang kali saya sampaikan bahwa lulus sarjana merupakan tahap awal dari ujian di lingkup yang lebih besar yaitu masyarakat. Ibarat baru lahir sebagai intelektual sebagian besar belum mengalami pahitnya persoalan kehidupan yang mau atau tidak mau, suka atau tidak suka harus dihadapi,” jelasnya. (Manto/Red)

———

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

IMG_20231101_195514