Wartawan Guntur Sri Hartono Diduga Menjadi Korban Kekerasan oleh Oknum Anggota TNI

IMG-20231111-WA0067

 

Salatiga, GlobalIndoNews – Wartawan media online matalensanews.com, Guntur Sri Hartono diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota TNI.

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung yang berlokasi di kawasan proyek Rumah Sakit Paru Arya Wirawan (RSPAW) Salatiga, Jum’at (10/11/2023) sekira pukul 19.42 wib.

Kuasa hukum korban, Mohtar SH dari Lembaga Bantuan Hukum Baroometer mengatakan, akibat peristiwa tersebut kini korban harus dirawat di RSUD Salatiga.

“Setelah medapat perawatan di IGD, korban menjalani rawat inap. Korban menderita kepala pusing, mual dan pandangan mata buram,” katanya saat dikonfirmasi wartawan di RSUD Salatiga.

Pasca kejadian tersebut korban sempat melaporkan kejadian yang menimpanya ke Detasemen Polisi Militer IV/3 Salatiga.

“Awalnya kondisi korban masih baik baik saja. Namun usai melapor ke Denpom korban pucat dan lemas. Karena kondisinya semakin memburuk lalu kita bawa ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan perawatan,” terang Mohtar.

Mohtar menjelaskan, sebagaimana disampaikan klien kami peristiwa itu berawal dari sebuah pemberitaan terkait dugaan maraknya peredaran BBM bersubsidi jenis solar ilegal di Salatiga. Namun entah apa yang menjadi alasan oknum anggota TNI berinisial ZN mendatangi korban.

“ZN dengan ditemani AM yang diketahui seorang anggota LSM mendatangi korban. Sempat terjadi cecok yang berlanjut peristiwa pemukulan disertai pengancaman. ZN memaksa korban untuk menghapus berita,” jelas Mohtar.

Mohtar berharap, pelaku selain dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan juga dapat dijerat Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Saya berharap kasus ini diproses tuntas,” tandasnya.(*/TIM/Red)

———— 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com

IMG_20231102_060950
IMG_20231101_195514