Wow Keren, Satlantas Polres Kediri Luncurkan Inovasi Tahu Isi

IMG-20230811-WA0164

 

Kediri, GlobalIndoNews – Satlantas Polres Kediri meluncurkan Inovasi Tahu Isi atau Tata Cara Harus Lulus Ujian SIM. 

Inovasi ini menyasar anak-anak sekolah, anggota komunitas, dan instansi-intansi di Kabupaten Kediri. 

“Dominasi pemohon SIM dari anak sekolah ditambah lagi minimnya keberhasilan para pencari SIM saat menjalani tes melandasi tercetusnya program ini,” kata Kasat Lantas Polres Kediri yang baru, AKP Rahandi Gusti Pradana, Rabu (9/8/2023).

AKP Rahandi menuturkan, tujuan dibuatnya inovasi ini adalah untuk memudahkan mereka yang mau mengikuti ujian mendapatkan SIM.

Bentuk kegiatannya, lanjut AKP Rahandi, dengan memberikan pelatihan materi dan praktik uji SIM.

Nantinya, pihak Satlantas Polres Kediri akan mendatangi sekolah-sekolah, komunitas dan instansi untuk memberi pelatihan.

“Kami juga bekerjasama dengan lembaga pendidikan dan berbagai instansi di seluruh wilayah Kabupaten Kediri untuk menyukseskan program ini,” papar AKP Rahandi.

Cara mendapatkan layanan “Tahu Isi” ini juga mudah. Pihak sekolah, komunitas maupun instansi bisa mengajukan permohonan ke Satpas Polres Kediri, selanjutnya pihak Satpas akan menjadwalkan kunjungan ke instansi pemohon. 

“Nantinya pihak Satlantas Polres Kediri akan berkunjung untuk memberikan pelatihan dan materi. Mereka juga akan diberi kesempatan untuk mencoba langsung uji praktik mengendara. Jadi bisa latihan sebelum terjun langsung ke tes,” paparnya.

Dengan diluncurkannya inovasi ini, pihaknya berharap mampu memberikan solusi bagi masyarakat yang masih kebingungan mengenai tata cara memperoleh SIM. 

Mereka juga akan dimudahkan karena bisa berlatih dahulu sebelum ujian langsung.

“Semoga para pencari SIM jadi semakin mudah dan keterampilan berkendara bagi pemohon SIM baru juga bisa meningkat. Sehingga, bisa menekan angka kecelakaan lalulintas,” pungkasnya. (Sri/Sulastri)

——————    

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau  berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com 

Kunjungi juga kami

di www.globalindonews.com

 

img-20230728-wa0560
img-20230801-wa0485