Yang Mahal Di Indonesia Itu Adalah Membiayai Oligarki Konglomerat Busuk
Oleh: Salamuddin Daeng
Jangan dibalik ya, seolah olah oligarki konglomerat busuk yang membiayai kehidupan sosial, ekonomil, politik, pembangunan negara Indonesia. Bukan! Justru rakyat Indonesia lah yang berkeringat membiayai kemewahan hidup oligarki konglomerat busuk. Ingatkan seluruh rakyat jangan terpengaruh oleh propaganda oligarki konglomerat busuk yang mengaku sebagai penyangga utama ekonomi Indonesia. Konglomerat busuk itu parasit kutu busuk.
Rakyat Indonesia itu marhaen, rakyat dengan lahan sepetak, jendela rumah jadi kios, masak pagi pagi jual ke tetangga, jualan kaki lima, jualan olnen skala kecil, rakyat Indonesia begitu mandiri, hampir hampir tidak membutuhkan bantuan pemerintahan, mereka hidup guyub saling tolong menolong dalam komunitas komunitasmya.
Rakyat Indonesia itu bisa membiayai pemerintah, menggaji para pejabat dari tingkat RT sampai presiden. Kebutuhan uang untuk itu tidak lah besar. Rakyat bisa iuran beras untuk membiayai mereka, iuran iuran itu telah biasa dilakukan tanpa mengeluh, karena biaya pemerintahan itu murah sekali.
Namun membiayai kemewahan hidup konglomerat busuk itulah yang paling mahal. Lahan sepetak dipajaki, kios semeter dipajaki, rumah dipajaki, bayar iuran dipajaki, jualan dipajaki, semua untuk menumpuk uang di APBN untuk dipake belanja oleh oligarki konglomerat busuk. Mereka memperbesar kemewahan hidup mereka dengan mendapatkan belanja APBN dalam proyek proyek mereka yang boros, tidak efisien dan korup. APBN itu rakyat yang dipajaki, oligarki konglomerat busuk yang belanjakan, pemerintahan yang diperalat.
Kemewahan hidup para konglomerat busuk dengan diperbesar tidak hanya dengan memperalat pemerintahan, namun seluruh institusi moneter dan keuangan. Konglomerat busuk memperalat institusi moneter agar merusak stabilitas moneter, mereka mendapatkan untung dengan menjatuhkan nilai tukar, mereka menjadi insider trading memainkan nilai mata uang, mereka adalah biang kerok hancurnya mata uang negara ini, setelah terlebih dahulu memindahkan aset aset mereka ke luar negeri dan kembali disaat uang mereka bernilai besar terhadap rupiah.
Coba lihat itu Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Kredit Liquiditas Bank Indonesia (KLBI), mereka membangkitkan negara, memaksa negara meminjam uang, membuat uang, lalu dialirkan semua ke kantong konglomerat busuk. Tau berapa jumlahnya, 6-7 kali APBN Indonesia di masa itu. Bagaimana mereka tidak kaya raya, mereka itu parasit, kutu busuk yang tengik.
Apa yang mereka lakukan terhadap ekonomi Indonesia ? Mereka merusak, sumber daya alam dikeruk secara serampangan, sawit, batubara, minyak, tambang tambang yanv luas luas, mereka keruk, meninggalkan kerusakan kerusakan yang sangat parah, mewariskan bencana alam, tragedi kemanusiaan di seantero negeri. Uang mereka dibawa kabur ke luar negeri. Mereka simpan di Panama Papers, pandora papers atas nama pejabat negara dan budak budak piaraan mereka. Para konglomerat busuk dan antek anteknya pada dasarnya anti dengan kebangsaan Indonesia.
Jadi sekali lagi yang mahal itu bukan transisi energi, bukan pelaksanaan politik dan pemerintahan, bukan penyelenggaraan hajat hidup orang banyak. tapi yang mahal itu adalah biaya yang harus ditanggung untuk menopang kemewahan hidup para konglomerat busuk yang sepanjang hari merampas sumber daya ekonomi rakyat dan merusak kemampuan produksi serta produktifitas rakyat.
Mereka semua itu oligarki konglomerat busuk itu harus ditangkap, jangan dibiarkan menguasai negara,, pemerintahan, bank Indonesia, perbankan, sumber daya alalm. Karena para konglomerat busuk itu hanya akan terus melanjutkan kerusakan yang tidak berkesudahan. Mereka harus ditangkap karena telah melakukan kudeta, makar kepada bangsa dan negara Indonesia.[]
———————
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan /atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang_undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: globalindonews74@gmail.com
Kunjungi juga kami
di www.globalindonews.com